KUDUS, ZONANEWS.ID — Biro haji dan umroh berinisial AWG dari Kabupaten Kudus yang dilaporkan ke Polres Kudus atas dugaan penipuan umroh fiktif, berjanji akan mengembalikan uang para jemaah yang minta ganti rugi.
Kuasa Hukum dari pihak biro, Yusuf Istanto tidak menampik adanya kendala sehingga puluhan jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah pada Juni 2025 lalu.
Yusuf menjelaskan bahwa gagalnya pemberangkatan jemaah disebabkan oleh kondisi keuangan biro yang tidak sehat.
Atas hal tersebut, pihak biro melalui kuasa hukum meminta maaf dan berjanji akan mengganti uang yang telah dibayarkan para jemaah sebelumnya.
“Kami tidak menyangkal, memang ada kendala dalam pemberangkatan umroh pada Juni lalu,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 September 2025.
Yusuf menegaskan bahwa pihak biro tidak memiliki niat untuk kabur. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Biro AWG saat ini sedang mengestimasikan total kerugian dan berupaya mengembalikan biaya umroh para jemaah secara bertahap.
Selain pengembalian dana, pihak biro juga berusaha memberangkatkan kembali jemaah yang gagal dengan bekerja sama dengan biro umroh lain.
