Didatangi DLHK hingga Biro ISDA Jateng, Dinas PKPLH Kudus Komitmen Lakukan Perluasan Lahan TPA Tanjungrejo

Kondisi TPA Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Senin, 6 Januari 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (DLHK) hingga Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Jawa Tengah datang meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Senin, 6 Januari 2024 siang.

Didampingi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, kedatangan DLHK serta Biro ISDA Jateng untuk melihat pengelolaan sampah di TPA yang sudah kelebihan muatan tersebut.

“Hasilnya, Pak Halil (Kepala Dinas PKPLH Kudus) punya komitmen besar melakukan pengelolaan sampah. Di 2025, ada anggaran untuk penutupan sampah dengan tanah,” ujar Kepala DLHK Jateng Widi Hartanto.

Bacaan Lainnya

Menurut Widi, untuk mengelola sampah yang masuk ke TPA bisa dimulai dari rumah masing-masing. Yakni dengan melakukan pemilahan sampah dan hanya membuang sampah anorganik ke TPA.

Setelah diangkut dan dibuang ke TPA, pengelolaan sampah bisa dilakukan seperti biasanya, yaitu dengan sistem controlled landfill.

“Untuk pengadaan tanah dengan sistem ini, dari Dinas PKPLH Kudus rencananya akan menggunakan anggaran daearh (APBD 2025),” kata Widi yang dibenarkan Kepala Dinas PKPLH Kudus.

“Saya juga berharap, Dinas PKPLH Kudus bisa berkoordinasi dengan pusat agar bisa mendapat anggaran untuk penanganan sampah juga,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil membenarkan bahwa kondisi TPA Tanjungrejo saat ini sudah overload.

Salah satu penyebab TPA kelebihan muatan karena banyaknya sampah masyarakat Kudus yang dibuang setiap harinya ke TPA. Terlebih setelah libur natal dan tahun baru 2025.