Di Tengah Pro-Kontra Relokasi Pasar Bitingan, Sudah Ada 658 Pedagang yang Mendaftar di Pasar Saerah

Pasar Saerah yang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 658 pedagang tercatat sudah mendaftar sebagai calon penyewa kios maupun lapak di Pasar Saerah. Pasar yang berlokasi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ini merupakan milik swasta.

Perwakilan Pengelolaan Pasar Saerah, Muhammad Faiz, menyampaikan bahwa antusiasme pedagang untuk mendaftar cukup tinggi. Sebagian dari pendaftar tercatat merupakan pedagang sayur yang berasal dari Pasar Bitingan.

Nantinya, Pasar Saerah akan diprioritaskan untuk para pedagang dari Pasar Bitingan, sesuai dengan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Sehingga, para pendaftar akan dilakukan pendataan dan verifikasi.

Bacaan Lainnya

“Per hari ini ada 658 yang mendaftar. Dari para pendaftar ini nanti akan kami verifikasi lapangan,” ungkap Faiz, Kamis, 4 November 2025.

Meski sebelumnya terjadi penolakan relokasi ke Pasar Saerah dari para pedagang di Pasar Bitingan, namun antusia mereka ternyata cukup tinggi. Hal ini yang kemudian dirasa penting untuk pelaksanaan verifikasi lapangan.

“Saat ini kita mengakomodir yang dari ex Matahari karena memang sejak pembahasan awal dengan Pemkab adalah sebagai tujuan relokasi,” jelasnya.

Hingga kini, sebanyak 352 pedagang telah dinyatakan lolos verifikasi dari total pendaftar. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi Pasar Bitingan pada malam hari untuk memastikan bahwa pemilik KTP berjualan di lokasi tersebut.

Baca :  Pameran Seni Rupa di Festival Pager Mangkok: Ruang Ekspresi Kreativitas Siswa Kudus