“8 orang tersangka yang ditangkap merupakan Kelompok Anshor Daulah Dumai, Provinsi Riau,” tambahnya.
Delapan tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 yakni Riki Pranando (RP), Joko Witoyo (JW), Indra Irwansyah (II), Muhyi (M), Zulpendra (Z), Moh Nur Sahid (MNS), Iwan Tuah Zainuddin (ITZ), dan Muhammad Ali (MA).
Aswin menuturkan, R merupakan Amir jaringan AD di Dumai dan terhubung dalam grup Telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yudha, Jawa Tengah dengan tujuan agar bisa merealisasikan jihad.
“(Mereka) Melakukan survei i’dad di area perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat. Beberapa di antaranya merupakan sisa Pok Pak Ngah (MD, Penyerangan Polda Riau 2018),” paparnya.
Dijelaskan bahwa mereka melakukan sejumlah latihan militer, juga pertemuan di Bengkalis.
“Mereka melakukan i’dad latihan ala militer sebanyak 2 kali di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada awal tahun 2020,” tandasnya.***
