Dekati Pemilu, Disdukcapil Kudus Buka Pelayanan Extratime di Kantor Kecamatan

Ilustrasi. Pelayanan di Dinas Dukcapil Kudus. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus membuka pelayanan extratime di hari-hari libur akhir pekan, dalam rangka mensukseskan pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pelayanan extratime ini akan dilaksanakan di sembilan Kantor Kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Adapun jadwalnya yakni pada Sabtu, 20, 27 Januari dan 3 Februari 2024, sementara untuk hari minggu pada tanggal 21, 28 Januari dan 4 Februari 2024 pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pelayanan yang dibuka yakni berupa perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Eleketronik dan Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk penerbitan dokumen kependudukan dalam waktu 1×24 jam secara geratis,” katanya, Rabu, 17 Januari 2024.