Data Belum Akurat, Komisi D DPRD Kudus Skorsing Rapat Pembahasan TKGS 2026

Rapat lanjutan Komisi D DPRD Kudus bersama Disdikpora Kudus terkait verifikasi dan validasi data calon penerima TKGS tahun 2026. (Foto: Siti Islamiyah)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Komisi D DPRD Kabupaten KudusKudus kembali menggelar rapat lanjutan membahas data calon penerima program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun 2026.

Namun, hingga rapat berlangsung, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus belum juga menyampaikan data final yang dapat dijadikan dasar penetapan penerima program unggulan Bupati Kudus tersebut.

Kondisi itu akhirnya membuat Komisi D memberikan tambahan waktu hingga pekan depan sebelum memberikan rekomendasi Surat Keputusan (SK) penetapan penerima TKGS 2026.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi D, Endang Kursistiyani, menilai data yang disampaikan Disdikpora masih belum jelas dan tidak cukup rinci untuk dijadikan acuan. Menurutnya, ketidakjelasan tersebut justru berpotensi menimbulkan kebingungan dan kesalahan dalam penetapan calon penerima.

Ia menegaskan seharusnya data dipaparkan dalam bentuk tabel dengan pembagian yang rinci dan terstruktur.

“Siapa yang berhak dan tidak berhak menerima, kalau ada yang tidak diinput alasannya apa, rentang waktunya kapan dijelaskan. Karena ada perubahan satu angka saja sudah sangat berpengaruh,” ujarnya.

Anggota Komisi D lainnya, Zainuddin, juga menyoroti kelemahan aplikasi verifikasi yang digunakan Disdikpora. Ia menilai aplikasi tersebut semestinya dapat menampilkan data per individu atau by name agar lebih transparan dan tidak menimbulkan kesan menutupi informasi.

Tak hanya itu, Zainuddin juga meminta agar data per kecamatan dan per lembaga ditampilkan secara terbuka dalam aplikasi tersebut. Dengan begitu, koordinasi lanjutan dapat dilakukan dengan lebih mudah setelah data final ditentukan.

Baca :  Sebelum Akhiri Masa Jabatan di 2023 Ini, Hartopo Genjot Pemulihan Ekonomi

“Kami minta data per kecamatan dan per lembaga ditampilkan supaya lebih jelas dan transparan,” tandasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, akhirnya memberikan skorsing terhadap rapat lantaran data yang dipaparkan belum siap. Ia meminta agar rapat dilanjutkan pada Kamis, 18 Desember 2025.