Dapat Nilai 98,5 untuk Desa Anti Korupsi, KPK Terjun Langsung Cek Tata Kelola Pemerintahan di Desa Gulang Kudus

Monitoring hasil penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus, Kamis, 12 Desember 2024. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Desa Gulang, Kecamatan Mejobo mendapatkan apresiasi sebagai Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kudus. Gelar ini diberikan usai dilakukan penilaian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui inspektorat.

Desa Gulang mendapat nilai yang tinggi yakni 98,5. Atas hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung ke desa setempat untuk melakukan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi, Kamis, 12 Desember 2024.

Monitoring yang dilakukan mencakup tata kelola pemerintah serta masyarakat di Desa Gulang. Baik itu berkenaan dengan proyek pembangunan, kepuasaan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan, hingga kondisi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie mengungkapkan apresiasinya yang tinggi terhadap Desa Gulang, yang telah mencatatkan prestasi baik dalam hal tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Kehadiran KPK di desa setempat akan membuktikan bagaimana tata kelola pemerintahan yang sebenarnya di Desa Gulang, yang mana mendapatkan apresiasi nilai tinggi dari Pemkab Kudus dengan nilai 98,5 sebagai Desa Anti Korupsi.

“KPK melakukan visit untuk cek dan monitoring apakah benar nilai 98,5 itu di Desa Gulang, nanti bertemu dengan masyarakat, tokoh, Bumdes, puskesmas dan lainnya. Kalau ballance menjadi praktek baik yang bisa diduplikasi ke desa lain,” ujarnya.