Covid-19 Jadi Endemi, Bupati Kudus : Kewaspadaan Tetap Harus Ada

Bupati Kudus HM Hartopo. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Presiden Joko Widodo telah mengumumkan, pencabutan status pandemi covid-19 di Indonesia. Sejak tanggal 21 Juni 2023, status covid-19 berubah menjadi endemi.

Sebagai daerah dengan zona hitam penyebaran virus covid-19 varian Delta, Bupati Kabupaten Kudus HM Hartopo memberikan tanggapannya.

Menurutnya, status pandemi covid-19 selama tiga tahun terakhir harus menjadi evaluasi bersama. Pun agar tidak terulang hal yang sama, kewaspadaan tetap harus ada.

Bacaan Lainnya

“Jadi walaupun sudah dicabut Pak Presiden dari pandemi jadi endemi, tentunya kewaspadaan tetap harus ada,” kata Hartopo, Kamis 22 Juni 2023.

Terutama penularan penyakit Tuberkulosis atau TBC. Di mana menurut Hartopo, TBC sama menakutkannya dengan covid-19.