Bupati juga berencana menggandeng pihak-pihak lainnya dalam pengadaan sistem ini. Dengan harapan mesin bisa dibuat di dalam negeri.
“Nanti kita terbuka, transparan, siapa yang akan buat mesin RDF ini. Semoga bisa yang buat mesin nanti lokal yang berkualitas, dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen,” terangnya.
Dengan menggunakan sistem RDF, Bupati memperkirakan sampah yang masuk di TPA bisa tereduksi minimal 30 sampai 40 persen tiap hari.
Kepala UPT TPA Tanjungrejo Kudus, Eko Warsito menyambut baik rencana Pemkab Kudus yang ingin menggunakan sistem RDF dalam pengolahan sampah.
“Bagus sekali, bisa mengurangi sampah yang masuk ke sini,” katanya.
“Nanti kan dikeringkan, dipres, dan kemungkinan ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan,” lanjut Eko.
Setelah berdiskusi dengan Bupati, sistem RDF rencananya akan ditaruh di gudang yang ada di TPA Tanjungrejo.
Menurut Eko, gudang tersebut sebelumnya adalah gudang pengolahan sampah menjadi granul, tapi sekarang mangkrak.
Untuk itu, gudang seluas 20×50 meter itu akan dimanfaatkan sebagai lokasi RDF yang akan disiapkan Pemkab Kudus nantinya.***
