KUDUS, ZONANEWS.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus bersinergi dengan Balai Jalan Nasional PPK 3.2 melaksanakan pemasangan rumble strip atau pita kejut di sejumlah ruas jalan yang diidentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan di Kabupaten Kudus.
Upaya ini merupakan langkah nyata Polres Kudus dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Pemasangan pita kejut dilakukan di beberapa lokasi strategis. Terutama di area blackspot atau titik-titik rawan kecelakaan yang telah terpetakan.
Di antaranya adalah Jalur Lingkar Timur Proliman Tanjung, Jalan Kudus–Pati turut Dukuh Sumber Desa Tenggeles, area depan Mapolres Kudus, dan juga di depan Taman Bumi Wangi Kecamatan Jekulo.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasatlantas, AKP Royke Noldy Darean menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya pekerjaan rutin, melainkan sebuah tindakan preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat.
AKP Royke menjelaskan fungsi utama pemasangan pita kejut tersebut adalah sebagai tanda peringatan bagi pengemudi.
