Pihaknya berjanji akan mengambil langkah serius untuk mencegah insiden serupa terulang.
”Peristiwa itu menjadi pelajaran bagi kami. Selanjutnya, kami minta kepada pelaksana untuk memasang lampu kelap-kelip seperti di jalan tol,” ujar Api Diana.
Ia menambahkan, lampu peringatan ini akan dipasang di seluruh segmen jalan yang masih dikerjakan, tidak hanya di lokasi kejadian.
Api Diana mengungkapkan bahwa sebelumnya, tepatnya pada 30 Agustus 2025, konsultan pengawas sudah menginstruksikan kepada kontraktor untuk menambah kuantitas rambu-rambu.
Bahkan bila dirasa perlu, lampu penerangan sebagai rambu atau pengarah jalan dengan scotchlite yang menyala saat terkena cahaya, juga diminta untuk dipasang.
“Instruksi tersebut sudah diperhatikan (dilaksanakan), tapi sepertinya belum maksimal,” katanya.
Oleh karena itu, pihak dinas kini akan berkoordinasi lebih intensif dengan pelaksana proyek agar mereka lebih bersungguh-sungguh dalam memasang rambu peringatan.
Harapannya, tidak ada lagi korban akibat kelalaian dalam pengamanan proyek jalan.**
