Catat! Ini Jadwal Pengisian Perangkat Desa di Kudus

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Adi Sadhono menjelaskan proses penyaringan perangkat desa di 90 desa Kudus. (NILA)

Rencana ini pun dikatakan Adi cukup molor dari jadwal sebelumnya. Bahwa rencana awal, proses pendaftaran bakal calon perangkat desa akan dilakukan pada September 2022. Namun karena ada beberapa hal, rencana itu pun mundur sampai Oktober 2022.

“Diantaranya itu karena kita harus menginventarisir perguruan tinggi yang terakreditasi A dan sudah bekerjasama dengan Pemkab Kudus. Untuk selanjutnya desa bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi tersebut dalam penyeleksian perangkat desa,” jelasnya.

Melalui kerjasama dengan perguruan tinggi ini, pihak desa diperbolehkan menyelenggarakan tes perangkat desa di kampus maupun di desa. Metode tes pun diserahkan keduanya, bisa dengan Computer Assisted Test (CAT) atau lewat Lembar Jawab Komputer (LJK).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan tes pun dijadwalkan dilakukan serempak seluruh desa. Yakni pada tanggal 13 Desember 2022.

“Metode ujiannya nanti ujian tertulis, bisa CAT atau LJK. Terserah perguruan tinggi dan desa. Sudah itu saja, tidak ada tes wawancara,” tegasnya.

Setidaknya dari 10 perguruan tinggi yang sudah menyatakan diri bekerjasama dengan Pemkab Kudus, 3 diantaranya sudah menyatakan diri siap ikut andil dalam penyaringan perangkat desa. Yakni Politeknik Negeri Semarang (Polines), Universitas 17 Agustus Semarang (Untag), dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Sebagai informasi, PMD Kudus menjadwalkan seluruh proses penyaringan perangkat desa akan berakhir pada Desember mendatang. Di mana pada 30-31 Desember 2022 dijadwalkan ada pelantikan perangkat desa oleh kepala desa setempat. ***