KUDUS, ZONANEWS.ID – Aksesoris kepala khas Kudus, caping kalo, diajukan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Proses tersebut saat ini diketahui telah sampai di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (RI).
Caping kalo sendiri memiliki cerita sejarah yang erat dengan masyarakat pada zaman dahulu. Konon katanya, kerajinan dari bambu untuk aksesoris kepala ini menjadi hal wajib dipakai saat pergi ke acara nikahan atau kondangan.
Caping kalo memiliki detail yang sangat bagus, dimana seluruh proses pembuatannya masih manual atau menggunakan kreasi langsung dari tangan manusia. Bahan dasarnya sendiri berasal dari bambu yang dianya daun daun solo.
Caping kalo biasanya digunakan oleh ibu-ibu untuk pergi ke kondangan, dengan kostum pelengkap berupa jarik dan kebaya, serta tas dari anyaman bambu sebagai tempat sembako.
Tak hanya untuk kondangan, caping itu juga dipakai oleh warga Desa Gulang untuk pergi ke pasar atau ke sawah, dan sering dikenakan oleh para pedagang yang berjualan di pasar.
Namun, belakangan ini, caping kalo susah ditemui keberadaannya. Bahkan, pengrajin caping yang satu ini terbilang langka dan hanya satu di temukan di Desa Gulang. Sedangkan, saat ini, tidak ada regenarasi untuk melestarikan warisan leluhur ini.
Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha menyatakan siap mengawal pengajuan caping kalo agar segera mendapatkan status WBTB, saat hadir dalam acara pemecahan MURI tari caping kalo di Kabupaten Kudus, Sabtu, 26 September 2026.
“Ini sedang dalam proses. Saya sudah koordinasi dengan tim di lapangan untuk terus mengawal. Tapi sudah pengajuan dari pemerintah daerah, karena kalau pengajuan WBTB itu tanpa support dari pemerintah daerah akan sulit,” ujarnya.
