Bupati Samani Pastikan Proyek SIHT Dilanjutkan, Targetkan Berfungsi Akhir 2026

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris (dua dari kiri) saat meninjau langsung kondisi SIHT yang terbengkalai pada Kamis, 7 Agustus 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang berlokasi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus akan dilanjutkan.

Hal tersebut dipastikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat melihat langsung kondisi proyek SIHT yang masih setengah jadi pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kedatangan Bupati bersama jajaran Asisten, Inspektorat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakerperinkop-UKM, Bappeda, BPPKAD Kudus, serta pihak lainnya pagi ini adalah untuk melakukan asesmen keseluruhan proyek yang didanai APBD Kudus tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun proyek pembangunan SIHT Kudus itu dihentikan sebelum pekerjaan selesai karena adanya wanprestasi yang dilakukan penyedia jasa saat itu.

Selain itu, ada sejumlah oknum yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani hukuman karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas proyek SIHT ini.

Setelah semua permasalahan selesai, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana melanjutkan proyek yang sangat ditunggu para pengusaha rokok itu.

“Hari ini kami lakukan asesmen, baik itu terkait volume fisik, konstruksi, dan lainnya,” ujar Bupati Kudus.

Dari hasil peninjauannya hari ini, kondisi SIHT belum selesai sempurna dan sangat kurang bagus. Ada beberapa bagian bangunan yang belum di-cor, belum diplester, bahkan ada pintu yang belum memilili kusen.

Hasil asesmen ini pun nantinya akan dirapatkan kembali dan dirumuskan kebijakan untuk proyek lanjutan. Termasuk konsultasi dengan pihak kejaksaan maupun kepolisian agar proyek SIHT bisa dilanjutkan dan berfungsi.