Bupati Kudus Tegaskan ASN Harus Netral pada Pemilu 2024

Bupati Kudus membuka kegiatan Webinar Soswatif dengan tema Netralitas ASN dan Pencegahan Money Politic dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. (NILA) 

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kudus serentak dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Mendekati pesta demokrasi itu pun, para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kudus diingatkan untuk menjunjung tinggi azaz netralitas dalam berpolitik.

Diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, netral bagi ASN berarti setiap ASN adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan ASN di Kudus harus netral dalam berpolitik. Terlebih ASN punya peran strategis dalam masyarakat bahkan ada juga yang dianggap menjadi tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Hartopo saat agenda Webinar Soswatif dengan tema Netralitas ASN dan Pencegahan Money Politic dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, di Kantor Bawaslu Kudus, Selasa, 20 September 2022.

“Untuk itu ASN harus netral. Pemahaman tentang hal ini perlu diketahui semua, pengawasan juga harus terus dilakukan,” katanya.

Tentang tindakan ASN dalam berpolitik, Hartopo meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus untuk saling berkolaborasi. Bila Bawaslu menemukan temuan adanya ASN yang melanggar, bisa disampaikan ke BKPP. Untuk kemudian diberikan sanksi sesuai kesalahannya.

“Bisa ringan, sedang, dan berat. Bahkan kalau memang perlu dipecat ya dipecat aja,” tegas Hartopo.

Selama ini pun, Pemkab Kudus dikatakan Hartopo juga sering mengingatkan agar ASN tidak mendekati hal yang berbau politik. Namun ada pula yang terkadang diam-diam mencuri kesempatan agar tidak ketahuan.