Bupati Kudus Tegaskan ASN Harus Netral pada Pemilu 2024

Bupati Kudus membuka kegiatan Webinar Soswatif dengan tema Netralitas ASN dan Pencegahan Money Politic dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. (NILA) 

“Tapi yang namanya kesalahan pasti ketahuan, entah bagaimana caranya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hartopo juga menyinggung terkait politik uang atau money politic yang biasanya terjadi di setiap pemilihan. Bawaslu diminta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang memilih seorang pemimpin.

Hartopo berpesan agar masyarakat tidak mengandalkan seberapa banyak uang yang diberikan untuk memilih, tapi harus berdasarkan rekam jejak yang baik selama ini. Serta ditunjang prestasi yang baik pula.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami masyarakat punya pemahaman lebih baik. Merubah mindset, dengan melihat rekam jejak calon pimpinan. Hal ini perlu disosialisasikan, perlu diedukasi kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa lebih tahu. Bawaslu bisa lebih tegas,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengungkapkan, di Pilkada Kudus 2018 ada satu orang ASN yang terbukti tidak netral. Sanksinya, ASN tersebut mengalami penundaan gaji dan tidak bisa naik pangkat selama satu tahun.

“Di Pilkada terakhir ada satu ASN yang terbukti ikut serta dalam pendaftaran calon. Pihaknya sudah menerima putusan atau sanksi,” katanya.

Untuk saat ini, Bawaslu Kudus sedang gencar melakukan pengawasan kepada ASN, Kepala Desa, yang biasanya terindikasi menyalahgunakan jabatannya. ***