Bupati Kudus Sebut Bangunan Eks SD Regrouping Bisa Dimanfaatkan untuk Rintisan Koperasi Merah Putih

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (Foto: ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyebut bahwa bangunan eks Sekolah Dasar (SD) regrouping bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa (pemdes) untuk membuat rintisan Koperasi Merah Putih (KMP).

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat menghadiri penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten Kudus di Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Jumat, 2 Mei 2025. Bangunan eks SD regrouping sendiri merupakan aset desa.

“Bangunan regrouping bisa untuk Koperasi Merah Putih. Bisa juga untuk desa, kegiatan desa, organisasi di desa,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sam’ani menyampaikan bahwa progres pembentukan Koperasi Merah Putih saat ini sudah pada tahap musyawarah desa khusus (mudesus). Pada tahap ini, setiap desa akan menentukan sektor apa yang akan menjadi unit usaha di Koperasi Merah Putih.

“Di wilayah Undaan ini bisa di sektor pertanian, pupuk. Jadi dengan adanya Koperasi Merah Putih nantinya bantuan langsung lewat petani, termasuk pupuk dan obat pertanian,” terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana sebagian besar desa dan kelurahan telah melangsungkan musdesus. Dalam agenda tersebut, juga dirembug mengenai pembentukan kepengurusan serta rancangan modal usaha.

Baca :  Potret Guru di Kudus Mengajar Memakai Baju Adat, Perdana dan Seterusnya Tiap Tanggal 23