KUDUS, ZONANEWS.ID – Polres Kudus masih melakukan pemburuan terhadap empat orang pelaku pengeroyokan suporter Persijap. Kasus tersebut hingga kini masih bergulir setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap dua pelaku.
Polres Kudus kini masih memburu empat pelaku lainnya yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Diketahui, kasus pengeroyokan tersebut menjadi viral di media sosial. Empat orang yang diburu tersebut merupakan satu kelompok dengan dua orang pelaku lain.
Adapun dua pelaku yang telah berhasil ditangkap yakni NJ dan MA. Mereka berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Kudus pada 9 Agustus 2022 kemarin.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, peristiwa pemukulan yang terjadi di jalan Jepara-Kudus Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus itu dilakukan oleh lebih dari lima orang.
