Bukan Main! Polda Jatim Ringkus 4.000 Tersangka Peredaran Narkoba dalam 8 Bulan

Konferensi pers Polda Jatim, Kamis 25 Agustus 2022. (Istimewa)

ZONANEWS.ID – Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran mencatat telah berhasil meringkus 4.000 tersangka yang diungkap selama 8 bulan, mulai Januari hingga Agustus 2022.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes. Pol. Arie Ardian Rushadi mengatakan dari pengungkapan ini, penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 362,07 kilogram.

Selain itu juga ekstasi 37.262 butir, psikotropika 3.117 butir, obat keras berbahaya 17.998.768 butir dan ganja kering sebanyak 93,86 kilogram.

Bacaan Lainnya

“Di awal periode Januari-Maret, kita sudah memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 136 kilogram, ekstasi, psikotropika dan obat keras lebih dari 4 juta butir, serta ganja sebanyak 17 kilogram,” ujarnya, pada Kamis 25 Agustus 2022.

Sementara untuk periode April-Agustus, pihaknya memusnahkan hasil sitaan narkoba bersama jajaran sebanyak 236 kilogram, 11.061 butir ekstasi, 16 juta butir obat keras, dan 57 kilogram ganja kering.

“Ini merupakan hasil ungkap kasus dari beberapa daerah dan jaringan yang terus dikembangkan. Tentunya, ini berkat kerja sama kita dengan BNN dan Bea Cukai,” jelasnya.

Menurut Dirresnarkoba, barang haram tersebut berasal dari luar negeri yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Sumatera.