KUDUS, ZONANEWS.ID — Pihak kepolisian Polres Kudus Polda Jateng membubarkan aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman atau lebih tepatnya di depan PG Rendeng Kudus, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Hasilnya, sebanyak 16 kendaraan roda dua berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pembubaran aksi balap liar dipimpin Kapolsek Kota Iptu Subkhan bersama sejumlah perwira serta personel pleton siaga Polres Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, razia ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain. Apalagi pelakunya kebanyakan adalah remaja.
“Dari penertiban yang dilakukan, kami mengamankan sejumlah 16 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar, dan motor tersebut telah diamankan di Polsek Kota,” ujarnya.
