Pihaknya menegaskan, pembubaran tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di wilayah Kudus salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman.
Untuk itu, pihaknya meminta kerja sama kepada orang tua yang memiliki anak remaja untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak-anaknya. Untuk mengantisipasi agar anak-anak tidak terlibat dengan aksi balap liar.
“Belasan kendaraan yang kami amankan ini rata-rata pengendara masih remaja. Jadi kami meminta kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi keberadaan anak anaknya, agar tidak terlibat aksi balap liar yang bisa membahayakan dirinya dan orang lain,” harapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat jika mengetahui ada kegiatan yang menggangu waktu istirahat di siang terlebih malam hari, agar segera melapor ke Call Center 110 atau layanan aduan Polres Kudus 0821-3706-6566.**
