KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Desa (BPPKAD) Kabupaten Kudus memastikan bahwa seluruh desa akan tuntas melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) sebelum libur Lebaran.
Berdasarkan data per hari ini, Jumat, 13 Maret 2026, dari 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus, sudah ada 115 desa yang telah mencairkan ADD. Sementara delapan desa lainnya saat ini masih dalam proses pencairan di BPPKAD Kudus.
“Sudah masuk di BPPKAD semua (pengajuan pencairan ADD), sebelum Lebaran bisa rampung (pencairan ADD untuk seluruh desa),” ujar Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Maret 2026.
ADD sendiri dialokasikan beberapa keperluan di pemerintahan desa, termasuk untuk penggajian kepala desa hingga perangkat desa, operasional pemerintah desa, hingga honor RT dan RW.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana menerangkan bahwa pengajuan pencairan ADD dilakukan secara bertahap. Mulai dari verifikasi di tingkat desa, kemudian kecamatan, Dinas PMD hingga BPPKAD.
“Setelah di BPPKAD, baru cair ke kas desa masing-masing,” ujar Famny.
