BPJS Kesehatan Kudus Manfaatkan NIK untuk Nomor Identitas Peserta JKN-KIS

Program layanan BPJS Kesehatan. (DOKUMENTASI)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pemanfaatan NIK untuk kepesertaan JKN-KIS ditujukan guna mempermudah peserta dalam mengakses layanan. Ini mengingat, NIK merupakan kunci penting data kepesertaan tunggal sebagai antisipasi terjadinya duplikasi data.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto menuturkan, pemanfaatan NIK untuk nomor identitas peserta JKN-KIS diadakan guna memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta.

Bacaan Lainnya

Penggunaan NIK juga dinilai efektif, karena akan menjadi kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.

“Dengan dukungan penuh serta kolaborasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, kami mengoptimalkan penggunaan NIK, bukan hanya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan namun lebih jauh dapat digunakan untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan,” katanya, Jumat, 18 November 2022.

Ardi menyebut, dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat).

Begitu juga dengan peserta JKN-KIS yang kehilangan kartu atau peserta yang baru mendaftar tidak perlu mencetak lagi, cukup menggunakan NIK atau KIS Digtal.