“Jangan sampai sudah ditetapkan malah belum selaras,” tegasnya.
Mundir merinci total ada lebih dari 39 ribu buruh rokok di Kudus yang akan mendapatkan BLT bersumber dari DBHCHT Kabupaten. Besaran yang didapatkan oleh buruh rokok tiap bulan adalah Rp 300 juta selama kurun waktu 4 bulan.
Kemudian, ada 24.795 orang buruh rokok Kudus akan mendapatkan BLT bersumber dari DBHCHT provinsi Jawa Tengah. Rencananya, pencairan BLT pada bulan Juni dan Juli, akan diserahkan bulan Juli 2022 ini.
“Setiap bulan dianggarkan Rp 300 ribu, jadi untuk bulan Juni dan Juli penerima akan langsung mendapatkan Rp 600 ribu. Kemudian ada lagi untuk bulan Agustus dan September, diberikan bulan Agustus. Besarannya pun sama dengan sebelumnya,” jelas Mundir.
Pihaknya juga menyampaikan bank penyalur BLT buruh rokok antara kabupaten dan provinsi berbeda. Kabupaten akan bekerjasama dengan Bank Jateng. Sedangkan Provinsi akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.***
