Atas rencana investasi ini, Djati mengatakan bahwa pihak investor ditargetkan bisa mulai pekerjaan tahun ini. Kemudian sebelum lebaran Idulfitri tahun 2026, Superindo dan Solaria harus sudah bisa buka dan beroperasi.
Untuk saat ini, Djati mengatakan bahwa pihak investor masih memproses semua persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai pekerjaan, terutama terkait perizinan.
Di samping itu, pihak investor juga memastikan akan mengakomodir para Pedagang Kaki Lima (PKl) di sekitar eks Gedung Ngasirah agar tetap bisa berjualan.
“Mereka yang berjualan di sekitar (lahan eks Gedung Ngasirah) akan dibuatkan tempat sendiri, meski tetap bayar,” kata Djati.
Mulai pekan depan, rencananya para PKL akan mulai direlokasi ke tempat baru atau tepatnya di sisi barat lahan.
Diberitakan sebelumnya, lahan eks Gedung Ngasirah seluas kurang lebih 9.600 meter persegi tersebut akan dimanfaatkan untuk 4 gedung. Terdiri atas gedung pertemuan, Mie Gacoan, Superindo, dan bioskop Cinema XXI.
Investor yang akan memanfaatkan tanah aset Pemkab Kudus tersebut merupakan PT Matahari Mas Putra dari Solo. Nilai investasi kurang lebih Rp17 miliar.***
