KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menentukan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. Tahapan Pilkada pun telah dimulai beberapa hari terakhir.
Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Sejumlah nama telah menyatakan diri siap maju di Pilkada Kudus mendatang.
Diantaranya ada anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Mawahib Afkar dan Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris.
Berbicara mengenai Pilkada Kudus 2024, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kudus, Masan memberikan tanggapannya.
Sebagai satu-satunya partai politik (Parpol) di Kudus yang bisa mengusung calon bupati sendiri, PDIP belum menentukan siapa sosok yang akan diusung nantinya.
Sebab menurut Masan, terkait sosok calon bupati Kudus yang diusung PDIP, harus menunggu keputusan dari Ketua Umum DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP.
“Calonnya? Ya nanti, Ketua Umum yang menentukan, yang memberikan rekomendasi,” kata Masan usai mengikuti rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kudus pada Senin, 25 Maret 2024.
