KUDUS, ZONANEWS.ID — Polres Kudus Polda Jateng berhasil mengamankan seorang berinisial NJ (24) yang nekat membuat laporan palsu ke polisi. Sebelumnya pada 30 Oktober 2023, NJ mengaku menjadi korban begal yang terjadi di sekitar Greja Kopen arah Menara Kudus tepatnya di Desa Krandon, Kecamatan Kota Kudus.
Anggota Polres Kudus yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan penyeledikan ke outlet-outlet yang menjadi langganan sales provider itu. Namun saat dilakukan penyelidikan, tim Polres Kudus tidak menemukan barang yang dimaksud oleh pelaku. Bahkan dari pengakuan pemilik outlet, tidak ada pengiriman yang dilakukan oleh sales yang dimaksud.
Bahkan untuk memperkuat laporannya, NJ juga memperlihatkan bekas luka lecet-lecet di wajahnya serta mendapat perawatan medis di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus
“Dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan mengaku mengalami tindak pidana begal dan mengaku rugi sekitar 40 juta rupiah. Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa itu laporan palsu dan pelaku melakukan penggelapan uang dalam jabatan dia sebagai sales salah satu provider,” jelas Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin, 18 Desember 2023.

Lebih lanjut, Kompol Satya mengatakan bahwa motif yang mendasari NJ membuat laporan palsu karena terjerat banyak hutang. Yang penjualan kartu perdana maupun voucher provider tempatnya bekerja pun tidak dilaporkan NJ dan malah digunakan untuk membayar hutang serta kebutuhan sehari-harinya.
