Bea Cukai Kudus Cegat Peredaran Ribuan Rokok Ilegal dari Jepara

Barang bukti mobil barang yang diamanakan oleh Tim Bea Cukai Kudus. (DOKUMENTASI)

Sekitar pukul 01.00, tim berhasil menemukan mobil yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tengah melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus.

“Saat mencurigai mobil barang tersebut, kami berusaha menghentikan mobil,” jelas dia.

Akan tetapi, lanjut Rini, mobil barang tersebut tidak mau menghentikan kendaraannya dan akhirnya terjadi aksi pengejaran.

Bacaan Lainnya

“Saat tim kami berusaha menghentikan mobil barang itu, sopir malah mengelak sehingga terjadilah aksi pengejaran,” tuturnya.

Masih kata Rini, aksi pengejaran itu dilakukan sampai di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Supir beserta kendaraannya berhasil diamankan saat mobil terperosok di sawah.

“Kami akhirnya berhasil mengamankan supir dan barang bukti setelah dilakukan setengah jam pengejaran,” bebernya.

Dari hasil penindakan itu, pihaknya berhasil mengamankan 30 karton rokok jenis Sigaret kretek Mesin (SKM) ber merk CRONOS, dengan dilekati pita cukai palsu.***