Bareskrim Polri Selidiki Kasus Dana Wakaf ACT

Bareskrim Polri selidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana wakaf ACT. (DIVISI HUMAS POLRI)

“Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Whisnu mengatakan, pihaknya sudah menyarankan kepada para pihak ACT untuk menyertakan dokumen keuangan. Dia menyebut penyidik akan melakukan konfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.

Sebelumnya beredar protes pada ACT terkait pengelolaan dana umat heboh di media sosial dengan tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT.***

Bacaan Lainnya