“Alhamdulillah senang sekali mendapatkan bantuan. Melihat rumah di bangun saya senang sekali,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negei Kudus Ardiansyah menyampaikan bahwa program renovasi rumah tersebut dari Baznas yang bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kudus.
“Jadi program tersebut kami bersinergi dengan Baznas, Lazis NU dan Lazis Mu untuk membantu masyarakat,” jelas Ardian.
Program renovasi rumah ini diharapkan bisa menjadi pemantik untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Kudus.
Pihaknya pun berkeinginan untuk menyatukan dan menyinergikan antara Baznas, Laziz NU dan Lazis Mu supaya mendata jumlah anak yatim dan kaum dhuafa di Kudus.
Hal tersebut dinilai penting, karena data terkait kemiskinan selalu tidak tepat dan menyebabkan pengentasan kemiskinan di Kudus tidak merata. Oleh karenanya, setelah data tersebut bisa diselaraskan, bantuan yang diberikan akan lebih merata dan tidak terpusat.
“Saat ini pada tahapan pengumpulan data, perlu silaturahmi, ketemu dengan Baznas dan berbagai pihak untuk melakukan hal tersebut,” tutupnya. ***
