Asyik Pesta Miras dan Mesum di Pantai Bandengan Jepara Digaruk Polisi

Tim Patroli Siraju mengamankan segerombolan pemuda yang mengkonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini. (Arif ZN)

JEPARA, ZONANEWS.ID- Pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, sepasang muda mudi kembali terciduk berduaan di pinggir Pantai Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, pada hari Minggu 14 April 2024 dini hari.

Mereka digerebek oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang sedang menggelar patroli rutin.

“Saat patroli, anggota menemukan satu unit kendaraan montor yang sedang terparkir di pojok semak-semak pinggiran Pantai Bandengan,” ujar lpda Hariyono selaku Katim Patroli Siraju, Minggu (14/4/2024).

Bacaan Lainnya

Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku hanya sedang bersantai di pinggir pantai dan tidak melakukan hal apa pun. Setelah diperiksa, sepasang muda-mudi ini bukan suami istri.

“Anggota juga melakukan pemeriksaan badan dan di sekitaran kawasan tersebut. Hasilnya, ditemukan satu botol miras jenis anggur merah,” katanya.

Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun pasangan muda mudi ini tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti miras. Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Selanjutnya, Tim Patroli Siraju memberikan imbauan kamtibmas dan memerintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Terlebih saat ini masih suasana Idul Fitri dan jangan berduaan di tempat gelap, karena bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat,” imbuh lpda Hariyono.