“Sebelum kita berlakukan sanksi, kita akan telaah lagi, pelajari lagi,” ucapnya.
“Kita juga akan bertemu dengan pengurus paguyuban ojek di sana agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Sementara ini, Ipda Ja’far mendapat informasi bahwa jumlah ojek di area Menara dan Terminal Bakalankrapyak mencapai seribu orang lebih. Mereka terbagi menjadi dua sif, yakni siang dan malam.
Pihaknya berharap, tukang ojek di area Makam Sunan Kudus bisa tertib berlalu lintas dan tidak saling berebut.
“Ojek di area Makam Sunan Muria saja bisa, harusnya yang di Sunan Kudus juga harus bisa,” tegasnya.
Diketahui, di tahun 2024 ini sudah ada seberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur ojek dari Terminal Bakalankrapyak menuju area Makam Sunan Kudus. Beberapa tukang ojek menjadi korban dari peristiwa tersebut.***
