Angka Perceraian ASN di Kudus Kian Marak, Mediasi Hanya Berhasil 2 Persen

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kasus perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih menjadi sorotan. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena menyangkut stabilitas sosial dan kinerja pegawai.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengungkapkan bahwa mayoritas kasus perceraian tersebut didominasi oleh perselingkuhan.

Menurut Sam’ani, tren perceraian di kalangan ASN tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam. Ia menyebutkan bahwa kasus paling banyak terjadi di kalangan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang bekerja di wilayah Kudus.

Bacaan Lainnya

“Perceraian di kalangan guru dan ASN meningkat. Kami berupaya memberikan nasihat agar pasangan yang sedang berkonflik bisa rujuk kembali,” ujar Sam’ani, Rabu, 1 April 2026.

Penyebab perceraian cukup beragam, mulai dari perbedaan kondisi ekonomi antara suami dan istri, perbedaan prinsip hidup, hingga faktor perselingkuhan. Dari berbagai faktor tersebut, perselingkuhan menjadi penyebab dominan dalam mayoritas kasus.

Bahkan, Sam’ani menyebut sekitar 60 persen perceraian ASN dipicu oleh perselingkuhan. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar gugatan cerai justru diajukan oleh pihak perempuan.

“Selain itu, perbedaan tingkat ekonomi turut memicu konflik rumah tangga,” tambahnya.