“Bisa saja nanti turun atau sesuai dengan pengusulan, ini masih menunggu (APBD Perubahan disahkan),” tambahnya.
Yuni juga belum bisa memperkirakan kapan realisasi BLT tahap 3 ini bisa sampai ke tangan masing-masing buruh rokok penerima manfaat. Namun, Ia memastikan bahwa Desember 2023 harus sudah rampung.
“Setelah APBD Perubahan disahkan, nanti masih ada tahap selanjutnya juga, masih ada sosialisasi dan penyesuaian data kalau mungkin ada buruh rokok yang pindah atau meninggal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rohman mengatakan bahwa jumlah pekerja rokok yang didaftarkan lewat Disnakerperinkop dan UKM Kudus ada sekira 71 ribu lebih.
Kendati demikian, pihaknya menyambut baik atas adanya titik terang terkait BLT buruh rokok tahap 3 ini. Pihaknya pun berharap, tahun 2024 mendatang akan ada lagi bantuan serupa bagi pekerja rokok di Kudus.
“Setelah usulan kita ke bupati kemarin, terus ditindaklanjuti dinsos, ada titik terang ada pembagiannya, jumlah yang diterima, kita sambut baik. Ini artinya pemerintah masih perhatian dengan buruh rokok,” katanya. ***
