Alokasi DBHCHT Dipangkas, BLT Buruh Rokok Kudus Hanya Cair Sekali di Pertengahan 2026

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Kudus pada tahun 2026 dipastikan hanya akan diberikan satu kali.

Kebijakan tersebut diambil menyusul turunnya alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun ini.

Alokasi DBHCHT Kudus tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu menerima DBHCHT sebesar Rp 283,7 miliar, pada tahun ini turun drastis menjadi Rp 143,2 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa penurunan tersebut berdampak langsung pada anggaran program BLT buruh rokok.

Putut menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk program BLT buruh rokok pada tahun 2026 hanya sebesar Rp 29,3 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk penyaluran BLT cukai dengan nominal Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan.

Padahal pada tahun sebelumnya, penyaluran BLT Cukai bisa sampai empat bulan atau total sebesar Rp 1,2 juta bagi masing-masing buruh rokok.

“Jadi, penyaluran BLT cukai hanya diberikan satu tahap atau dua bulan, yakni pada bulan Juni dan Juli,” ujar Putut Winarno saat ditemui di kantornya, Senin, 9 Februari 2026.

Dengan skema tersebut, setiap buruh rokok akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu dalam satu kali pencairan. Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada sebanyak 48.834 buruh rokok yang terdata sebagai penerima manfaat di Kabupaten Kudus.

Putut menambahkan, BLT buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT APBD Kudus diperuntukkan khusus bagi buruh rokok yang memiliki KTP Kabupaten Kudus.

Sementara buruh rokok yang berasal dari luar daerah namun bekerja di Kudus tetap berpeluang mendapatkan bantuan dari BLT cukai yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Adapun mekanisme penyaluran BLT buruh rokok akan dilakukan secara serentak pada Juni–Juli 2026 dan disesuaikan dengan jadwal penyaluran dari BLT provinsi.

“Penyalurannya nanti diselaraskan dengan BLT provinsi, supaya buruh rokok lebih sumringah,” imbuhnya.

Putut berharap, meskipun jumlah dan frekuensi bantuan terbatas, program BLT cukai tersebut tetap dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh rokok di Kudus.

“Semoga bisa membantu biaya keluarga, meringankan beban hidup, dan buruh rokok semakin sejahtera,” harapnya. ***