JEPARA, ZONANEWS.ID – Seorang aktivis anti korupsi berinisial H terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Jepara, Selasa 16 Juli 2024 sore, dengan dugaan memeras seorang petinggi dari sebuah desa di Kecamatan Welahan, Jepara.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di sebuah taman di kota Jepara tersebut, polisi berhasil menyita uang tunai puluhan juta rupiah.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nuhroho Setyawan, membenarkan terjadinya OTT oleh anggotanya.
Bacaan Lainnya
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana penyerahan uang hasil pemerasan,” ujarnya.
Post Views: 25
Related Posts
%d
