Akhir Pekan Polisi Razia Cafe Karaoke di Jati Kudus, Amankan 28 Pemandu Lagu hingga Miras

Anggota Polres Kudus melakukan pendataan selepas razia di dua tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, Kudus, di akhir pekan ini. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Di akhir pekan, tepatnya pada hari Minggu, 15 Oktober 2023 malam, anggota polisi dari Polres Kudus Polda Jateng melakukan razia di sejumlah cafe karaoke yang masih nekat beroperasi di wilayah Kabupaten Kudus.

Dalam razia yang dilakukan di dua cafe karaoke yakin Cafe Kerangan dan Cafe Black Love yang terletak di wilayah Kecamatan Jati, Kudus, puluhan anggota polisi berhasil mengamankan setidaknya 40 botol minuman keras (Miras) hingga 28 orang perempuan pemandu lagu.

“Razia dilakukan pada Minggu malam. Puluhan polisi dari pleton siaga Polres Kudus mendatangi sejumlah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, Kudus,” kata Pamenwas Kompol Suwardi yang memimpin langsung kegiatan tersebut, Senin, 16 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Kompol Suwardi mengatakan bahwa 28 pemandu lagu dibawa ke Mako Polres Kudus untuk dilakukan pendataan. Sementara untuk puluhan botol miras yang ditemukan, disita petugas.