Ada Dugaan Pelanggaran Administratif dalam Coklit, Bawaslu Lakukan Klarifikasi ke Pantarlih

Bawaslu Kudus saat meminta klarifikasi Pantarlih mengenai dugaan pelanggaran administratif dalam proses coklit menjelang Pilkada 2024 ini. (Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Memasuki hari ke-25 proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kudus melalui Panwaslu Kecamatan Gebog menemukan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh Pantarlih pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan mengatakan sebagaimana hasil pengawasan dan uji petik terhadap sampel pemilih yang dilakukan di Desa Getassrabi Kecamatan Gebog, masih ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih.

Yakni ditemukan Model-A Tanda Terima dan Model-A Sticker tidak tertulis nama pemilih dan nama Pantarlih. Serta Pantarlih TPS 001 RT 001 RW 001 Desa Getassrabi tidak melakukan coklit secara langsung dengan mendatangi pemilih.

Bacaan Lainnya

“Temuan kami ini berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh Panwaslu Desa Getassrabi,” kata Heru pada Jumat, 19 Juli 2024.

Pelanggaran lain yang menjadi temuan Pengawas Pemilu, lanjut Heru, pada saat coklit Model-A Tanda Terima dan Model-A Sticker sudah tertulis dari rumah Pantarlih tanpa dilakukan pencocokan dengan data diri identitas pemilih dan didapati Model-A Tanda Terima serta Model-A Sticker tidak tertulis nama penerima dan nama pantarlih.

“Berdasarkan pengawasan Panwaslu Desa Getassrabi patut diduga Pantarlih TPS 001 RT 001 RW 001 melakukan pelanggaran administratif dikarenakan tidak mempedomani Pasal 15 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pasal 13 dan Pasal 15 PKPU Nomor 7 Tahun 2024,” jelas Heru.

Pelanggaran yang juga ditemukan pihaknya yakni didapati Model-A Sticker tidak terdapat tanda tangan Pantarlih.