Ada 8 Parpol di Kudus Perlu Verifikasi Faktual Perbaikan

Jajaran komisioner KPU Kudus sedang menjelaskan tahapan Pemilu 2024. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mencatat, ada 8 partai politik (Parpol) yang sampai saat ini masih mengikuti tahapan verifikasi faktual perbaikan. Tahapan seleksi ini merupakan rangkaian dari pendaftaran Parpol menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Diantaranya adalah Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Hanura, PKN, PSI, dan Partai Ummat.

Komisioner KPU Kudus Divisi Teknis Dhani Kurniawan mengatakan, tahapan seleksi Parpol sudah dimulai sejak awal bulan Agustus 2022 lalu. Dimulai dengan pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengungkapkan sebelum pendaftaran awal, ada 39 parpol yang diundang KPU Kudus untuk mengikuti sosialisasi terkait tahapan Pemilu. 13 diantaranya merupakan parpol yang sudah lama ada, sedangkan sisanya merupakan parpol baru.

“Yang lolos pendaftaran (tingkat nasional) itu ada 24 parpol. Tapi di Kudus, hanya 23 parpol. Yang tidak ada di Kudus itu, Partai Gelora,” kata Dhani, Sabtu, 26 November 2022.

Setelah itu, semua parpol yang lolos mengikuti seleksi administrasi. Ada 17 parpol yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi tersebut.

Dhani melanjutkan, 9 parpol dikatakan sudah memenuhi parliamentary threshold (ambang batas parlemen), sehingga mereka tidak perlu mengikuti tahapan verifikasi faktual.