Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris turut memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh penari yang menyumbang jasa bagi Kabupaten Kudus mencatatkan rekor MURI tingkat Dunia dengan tari caping kalo. Katanya, prestasi ini milik masyarakat.
“Dengan rekor MURI, tari lajur caping kalo yang merupakan suatu kearifan lokal budaya kita dapat dikenal dunia,” tuturnya.
Bupati Sam’ani juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk pelestarian caping kalo yang hampir punah, Pemkab Kudus telah mewajibkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai pakaian adat kudus setiap tanggal 23 tiap bulan.
“Ini bentuk kami dalam nguri-uri budaya,” tambahnya.
Sementara itu, Senior Representative MURI, Ari Andriyani mengumumkan bahwa dari 477 peserta penari yang diusulkan, telah dilakukan verifikasi lapangan dan menghitung total ada 670 penari yang ikut serta dalam pemecahan MURI.
“670 penari tidak hanya menari namun menunjukkan kecintaan yang mendalam terhadap seni dan budaya warisan leluhur kita melalui gerakan yang indah dan selaras,” ujarnya.
Lantaran tari lajur caping kalo merupakan tarian yang menceritakan tentang salah satu simbol budaya Kudus, maka oleh Ketua MURI capaian ini tidak hanya dicatatkan sebagai rekor Nasional, namun dikukuhkan sebagai rekor Dunia.
“Pesan kami, semoga capaian ini menjadi pemantik semangat untuk terus melestarikan, mengenalkan dan memajukan kebudayaan daerah kita. Teruslah menari, teruslah berkarya dan berbangga dengan identitas budaya kita,” tukasnya. ***
