KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 61 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah resmi mengajukan cuti guna menunaikan ibadah haji pada tahun 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Tulus Tri Yatmika menyampaikan bahwa para pejabat tersebut dijadwalkan mulai menjalani cuti sejak akhir April hingga Juni mendatang.
Durasi cuti yang diajukan bervariasi, namun rata-rata mencapai sekitar 45 hari untuk menyesuaikan dengan rangkaian pelaksanaan ibadah haji. Diketahui bahwa jadwal pemberangkatan haji dilaksanakan pada 4-6 Mei 2026.
“Benar, ada beberapa Kepala Dinas dan Sekretaris dan pegawai lain yang mengajukan cuti besar maupun tahunan untuk keperluan ibadah di tahun 2026 ini. Rata-rata durasi cuti mencapai 45 hari,” ujar Tulus, Selasa, 28 April 2026.
Adapun pejabat eselon II yang dipastikan berangkat adalah Kepala Dinas PMD, Famny Dwi Arfana, serta Kepala DPMPTSP, Mohammad Fitriyanto. Keduanya dijadwalkan mulai cuti pada awal Mei dan akan kembali bertugas pada 19 Juni 2026.
Selain itu, sejumlah jabatan strategis di tingkat sekretaris dan kepala bidang juga akan mengalami kekosongan sementara. Di antaranya Sekretaris Dinas PUPR, Siti Rokhimah, serta Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Imam Sofwan.
