KUDUS, ZONANEWS.ID – Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Jawa Tengah, telah diajukan untuk bisa melakukan mutasi di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri peresmian Penggunaan Bantuan CSR Indoor dari PT Sukun Wartono Indonesia untuk SMA Negeri 1 Gebog, Kabupaten Kudus, Jumat, 17 April 2025.
“Guru PPPK agar dekat dengan keluarganya. Ini akan kita kejar, supaya mereka bisa nyman dan bisa memberikan pembelajar yang maksimal di sekolah masing-masing,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah yang akrab disapa Gus Yasin.
Sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 Pasal 1 Ayat 4 menyebutkan bahwa PPPK tidak bisa mengajukan pemindahan tugas atau mutasi. Mutasi akan dianggap sebagai pengunduran guru.
Namun, menurut Gus Yasin pada saat ini, pengajuan mengenai guru PPPK mutasi sekolah telah mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).
“Tinggal menunggu dari Menpan RB, nah ini yang harus kita dampingi. Syukur-syukur segera bisa keluar dan nanti petakan untuk masalah-masalah yang lain,” tukasnya.
