5 Hari Lakukan Penyisiran, Polres Kudus Amankan 546 Kendaraan dengan Knalpot Brong

Barang bukti kendaraan dengan knalpot brong yang berhasil diamankan jajaran Satlantas Polres Kudus selama 5 hari, 1-5 Januari 2024. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Selama 5 hari, terhitung Senin hingga Jumat, 1-5 Januari 2024, jajaran Polres Kudus Polda Jateng melakukan penyisiran atau hunting kendaraan di wilayah Kabupaten Kudus. Hasilnya, ada 546 kendaraan dengan knalpot tidak sesuai persyaratan teknik laik jalan atau brong berhasil diamankan.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, ratusan kendaraan dengan knalpot brong telah diamankan pihak kepolisian.

“Knalpot brong yang berhasil diamankan ini, merupakan hasil penindakan selama lima hari oleh jajaran Satlantas Polres Kudus,” kata AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Sabtu, 6 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasatlantas, jumlah kendaraan dengan knalpot brong akan terus bertambah. Sebab masih ada anggota di lapangan yang melakukan hunting knalpot bising tersebut.

“Untuk penindakan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan metode hunting system, yaitu dengan patroli kemudian ketika ditemukan pengendara yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong akan dilakukan penilangan dan penyitaan,” ungkap AKP I Putu Asti.

Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot brong, lanjut Kasatlantas, sudah menjadi rutinitas jajaran Satlantas Polres Kudus.

Kegiatan ini pun sekaligus dalam upaya menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga kegiatan hunting kendaraan dengan knalpot bising lebih diintensifkan.