ZONANEWS.ID – Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 46 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang bagi UMKM di Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya kepolisian hanya memeriksa 40 orang, namun jumlah ini bertambah.
Dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang untuk UMKM dengan nilai proyek sekitar Rp 76 miliar pada tahun anggaran 2018-2019.
“Saat ini telah dilakukan pemeriksaan 46 orang sebagai saksi, bertambah 6 orang tadinya 40 orang. Dalam kasus terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kemendag,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, seperti dikutip Zonanews.id pada Sabtu, 9 Juli 2022 kemarin.
Menurutnya, Polri juga melakukan analisa transaksi keuangan dan berupaya untuk mengembalikan kerugian negara atas dugaan kasus tersebut.
“Proses penyidikan masih terus berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan aset recovery,” tegasnya.
