KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 42 sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengalami kekosongan kepala sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan bahwa kekosongan kepala sekolah tersebut tercatat hingga Mei 2023 mendatang.
Adapun rincian dari 42 sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah, yakni 36 sekolah diantaranya dari jenjang sekolah dasar (SD) dan 6 sekolah lainnya dari jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
“Dari total 397 SD Negeri ada 36 sekolah yang tidak punya kepala sekolah. Kalau yang SMP, dari total 27 sekolah ada 6 sekolah yang tidak punya kepala sekolah,” ujar Anggun saat ditemui di ruangannya, Rabu, 12 April 2023.
Sejumlah sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah tersebut, kata Anggun, menyebar merata di 9 kecamatan. Kekosongan ini terjadi salah satunya karena kepala sekolah yang bertugas sudah memasuki masa pensiun.
“Seperti yang di SMP 1 Jekulo itu akan pensiun pada Mei (2023) besok,” tambahnya.
