3.047 Orang Daftar Jadi Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 di Kudus

Pendaftaran PTPS di Kantor Panwascam Kota, Kabupaten Kudus. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus mencatat ada 3.047 masyarakat Kudus mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Rinciannya, 1.855 orang laki-laki dan 1.192 orang perempuan.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan, tahapan pendaftaran PTPS telah dilaksanakan pada 2-6 Januari 2024 di kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kudus.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pendaftaran dan memberikan hak bagi pendaftar yang belum memiliki waktu mendaftar pada hari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Akan tetapi sampai dengan hari terakhir pendaftaran PTPS, Desa Ploso, Kecamatan Jati belum memenuhi kuota pendaftar. Karena itu, dilakukan perpanjangan pendaftaran PTPS mulai tanggal 7 Januari hingga 8 Januari 2024,” ujar Minan melalui pers rilis yang diterima zonanews.id, Senin, 8 Januari 2024.

Lebih lanjut, Minan menjelaskan jadwal pembentukan PTPS yang dimulai dari sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pada 19-31 Desember 2023. Kemudian pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan pada 2-6 Januari 2024.

Selanjutnya, pelaksanaan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran tanggal 2-6 Januari 2024 yang selanjutnya tanggal 7-8 Januari adanya perpanjangan pendaftaran bagi desa yang belum memenuhi kuota pendaftar.