2.376 Warga di Kudus Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Pelayanan aktivasi IKD di Disdukcapil Kudus. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mencatat ada sekitar 2.376 warga yang telah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) per hari ini, Rabu, 11 Januari 2023.

Diketahui, IKD merupakan sistem informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital. Aplikasi IKD ini sendiri hanya bisa didownload di playstore melalui android.

Aplikasi IKD akan menyimpan seluruh data dokumen dari warga, seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP), BPJS Kesehatan, Vaksin, BKN, hingga KPU.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rofiq Fachri mengatakan, identitas kependudukan digital merupakan program dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dengan adanya IKD ini, warga tidak perlu menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik, tapi cukup menunjukka kode QR yang ada di aplikasi tersebut. Sistem keamanan IKD ini pun dijamin aman, lantaran terlindungi kode pin dan harus memakai akses email.