1.250 Pengajuan Akun Ditolak pada SPMB 2025 di Kudus, Terbanyak Karena SKL dan Raport Berbeda

Proses Verifikasi Berkas pada SMPB di SMP 1 Jati, Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mencatat, sebanyak 1.250 pengajuan akun pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026, tertolak pada hari ketiga, Jumat, 13 Juni 2025.

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyebut, dari sebanyak 4.999 pengajuan akun yang tercatat dalam SPMB sementara ini, 2.391 akun sudah diverifikasi dan validasi. Sedangkan, 1.250 akun ditolak.

“Sisanya, sebanyak 1.358 akun masih belum verifikasi berkas per hari ini (Jumat, 13 Juni 2025),” ujar Anggun saat dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

Terdapat beberapa faktor mengapa pengajuan akun SPMB ditolak atau tidak lolos verifikasi berkas. Di antaranya, karena salah unggah berkas tidak sesuai dengan tempat semestinya, hingga beberapa Surat Keterangan Lulus (SKL) yang tidak sesuai.

“Pengajuan akun ini menjadi tahap pertama dalam SMPB, setelah diverifikasi dan validasi berkas oleh sekolah, maka dilanjutkan aktivasi akun. Baru setelah itu bisa melakukan pemilihan atau pendaftaran sekolah tujuan,” tambahnya.