“Saya tidak menyangka akan hal ini yaitu rumah saya di renovasi, ini merupakan impian dari dulu saya untuk bisa merenovasi rumah, namun apa daya fisik saya sudah tidak mampu lagi beraktifitas,” ungkapnya berkaca kaca.
Plh Lurah Kajeksan, Muchlisin mengatakan, kondisi rumah yang tidak layak huni ini, mendapatkan sasaran bedah atau renovasi rumah dari Pemkab Kudus melalui Baznas Kudus yang diberikan seniai Rp. 17.500.000.
“Bantuan ini memang bersifat stimulan, sehingga harapannya ada donasi atau bantuan dari pihak lain guna mewujudkan renovasi rumah ini, agar menjadi layak huni, tentu dalam pelaksanaannya masih perlu penyempurnaan, sehingga ada kekurangan dan khilaf mohon dimaafkan,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan, giat pemberdayaan masyarakat berupa gotong royong ini merupakan nilai luhur budaya yang saat ini sulit ditemukan di wilayah perkotaan pada umumnya.
“Namun hal tersebut tidak berlaku di Kelurahan Kajeksan. Terbukti hari ini, untuk kesekian kalinya kajeksan membuktikan bahwa budaya kerukunan jiniwit katut ke gotong royongan rasa peduli masih ada,” tukasnya. ***
