KUDUS, ZONANEWS.ID – Dua calon jemaah haji di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah gagal berangkat haji karena meninggal dunia. Dua kursi kosong ini pun akhirnya diganti dengan calon jemaah haji cadangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kudus, Masruroh menyebut bahwa dua calon jemaah yang meninggal dunia, tergabung pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Sukur dan Arrahman.
“Sudah dilaporkan dan diganti cadangan yang kemudian naik, untuk jemaah yang berangkat haji jadinya tetap,” tuturnya, Kamis, 16 April 2026.
Jadwal keberangkatan jamaah calon haji tahun 1447 H/2026 M pun telah resmi dirilis. Pengumuman ini menjadi acuan bagi seluruh jamaah dalam mempersiapkan diri sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dalam jadwal yang diumumkan, seluruh jamaah akan diberangkatkan dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 40 hingga Kloter 44. Total 1.199 calon haji akan diberangkatkan secara bertahap mulai awal Mei 2026 dari Kabupaten Kudus.
Berdasarkan jadwal, Kloter 40 yang terdiri dari 38 jamaah akan menjadi rombongan pertama yang berangkat menuju Embarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan Asrama Haji Donohudan pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 08.00 WIB.
